Tower TVRI, rencananya TVRI dan RRI akan dilebur menjadi Radio Televisi Indonesia
Jakarta - Penggabungan antara Televisi Republik Indonesia dan Radio Republik Indonesia tengah dibahas pemerintah dan DPR RI. Penggabungan itu menjadi salah satu yang dibahas dalam revisi Undang-undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR Biem Triani Benyamin dalam diskusi bertajuk "Radio Perekat NKRI; Satu Suara Berjuta Telinga" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12). Menurut Biem, penggabungan ini dilakukan untuk memperbaiki dan memperkuat lembaga penyiaran publik ke depan."Nanti digabungkan menjadi Radio Televisi Republik Indonesia," ucap putra seniman Betawi almarhum Benyamin Sueb itu.Nantinya, kata Biem, Radio Televisi RI tidak beriklan. Menurut Biem, Radio Televisi RI nantinya akan bersifat professional, independen, nonpartisan, tidak komersil, serta memberikan layanan penuh kepada masyarakat. "Artinya, tidak beriklan," ujar Biem.TVRI RRI Peleburan Biem Triani Benyamin