Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal asal Tiongkok yang pernah ditangkap pada awal Agustus lalu.
Sidoarjo - Pengawasan warga negara asing, digencarkan Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya. Saat mendatang salah satu industri di Waru, Sidoarjo Jawa Timur, telah menjaring tujuh orang warga negara asing berkebangsaan China dari perusahaan yang bergerak di bidang industri besi dan baja karena diduga menyalahi izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya, Agus Widjaya mengatakan, ketujuh orang WNA berinisial, WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ. Mereka bukan tenaga kerja dengan keahlian langka melainkan teknisi mesin."Mereka ditahan petugas imigrasi saat menggelar Operasi Waspada dengan target perusahaan asing yang ada di Sidoarjo mengingat saat ini memasuki pergantian tahun," katanya dilansir ant. Ia menjelaskan, tidak hanya perusahaan asing saja beberapa lokasi lainnya seperti restaurant, tempat hiburan serta hunian iran asing juga dilakukan operasi serupa.WNA China Imigrasi