Marlen Sitompul | Selasa, 17/01/2017 19:27 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta untuk berkonsultasi dengan para ulama. Hal itu agar tidak mudah mengatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.
Wakil Ketua DPR,
Fahri Hamzah menyarankan, agar Kapolri dan jajaran untuk lebih banyak melakukan konsultasi dengan para ulama sebagai penjaga umat khususnya umat Islam.
"Supaya tidak punya pandangan dan asumsi sendiri, kapolri dan jajarannya harus konsultasi dengan para ulama karena dalam hubungannya dengan negara ulama mendapat tugas fatwa. Fatwa ulama tidak pernah dipermasalahkan sampai detik ini," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1).
Hal ini menurutnya agar kapolri dan jajarannya tidak punya pandangan dan asumsi negatif soal ulama. Disamping itu, kata Fahri, negara pun telah mendapat pemasukan sekitar Rp700 triliun dari berbagai instrumen keuangan sebagai hasil dari fatwa ulama.
"Negara mendapatkan keuntungan dengan fatwa ulama melalui berbagai instrumen keuangan dicap halal oleh MUI. MUI jelas telah banyak membantu negara dan oleh sebab itu keberadaan mereka tidak saja penting tapi diperlukan dalam rangka membangun kehidupan bersama umat beragama," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Fahri menilai bahwa Kapolri Tito tidak membaca secara baik bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia terjadi karena adanya fatwa ulama.
"Menuduh MUI dan para ulama tidak berbhineka sama dengan tidak paham sejarah indonesia dan tidak paham posisi ulama dalam kemerdekaan. Tuduhan artinya juga tidak mengerti bahwa kemerdekaan diraih bangsa ini dalam suasana keagamaan yang kental," terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Tito berpendapat bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.
"Yang menarik, belakangan ini ketika fatwa memiliki implikasi luas dan berpengaruh ke sistem hukum kita," kata Tito, dalam diskusi bertajuk
Fatwa MUI dan Hukum Positif, di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1).
Ia mencontohkan dikeluarkannya fatwa larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam yang kemudian memicu berbagai aksi beberapa pihak yang melakukan sosialisasi di ruang publik hingga adanya aksi kekerasan di kafe.
"Ini menunjukkan fatwa bukan lagi dianggap pandangan halal atau haram. Tapi belakangan malah berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman dan kebhinnekaan," katanya.
KEYWORD :
Fatwa MUI Kapolri Jenderal Tito Fahri Hamzah