Habib Rizieq
Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan, surat pengiriman surat penggilan kedua kepada Rizieq Shibab yang menjadi tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, ditolak dedengkot Forum Pembela Islam (FPI).
"Berdasarkan keterangan dari petugas yang mengiriman surat, surat pemanggilan kedua untuk saudara Rizieq Shihab yang telah dikirimkan oleh kita sejak Selasa lalu ditolak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.Menurut Kombes Yusri Yunus, petugas yang mengirimkan surat pemanggilan kedua tersebut bahkan sempat disuruh pergi oleh seseorang yang berada di kediaman Habieb Rizieq, di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. "Surat panggilan kedua dikirim ke alamat yang sama dengan surat panggilan pertama tapi ditolak oleh yang ada di rumah situ," ujarnya. "Bahkan disuruh pergi pengantar suratnya, katanya kirim saja ke gunung. Pada panggilan pertama itu tidak hadir karena ada keterangan saudara Rizieq Shihab sedang sakit," kata Yusri Yunus.Rizieq Shihab Yusri Yunus FPI