Jum'at, 22/11/2024 14:42 WIB

Penerima Lampu Tenaga Surya di Papua Diverifikasi

Penyediaan LTSHE ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Noor Arifin Muhammad mendeskripsikan penyediaan LTSHE

Wamena - Dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan di daerah tertinggal dan daerah terisolir, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) mengadakan sosialisasi program pemasangan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dan verifikasi penerima LTSHE secara serentak di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua pada hari Selasa - Kamis, 6 - 8 Juni 2017.

Penyediaan LTSHE ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar melalui percepatan Penyediaan LTSHE. Pemenuhan terhadap energi khususnya jaringan tenaga listrik pada masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar masih belum merata sehingga perlu percepatan untuk mendapatkan akses listrik melalui penyediaan lampu tenaga surya hemat energi.

Sebagai pelaksanaan pasal 4 dan 5 dalam Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik yang telah diperjelas dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang belum mendapatkan Akses Listrik, Ditjen EBTKE melakukan perencanaan wilayah pendistribusian dan pemasangan LTSHE berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Sosialisasi program pemasangan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dilaksanakan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Propinsi Papua, dimana 2 (dua) lokasi yaitu Pengunungan Bintang dan Intan Jaya telah dilakukan sosialisasi sebelumnya. Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4 (empat) tim sosialisasi, setiap tim melaksanakan sosialisasi di dua Kabupaten yang berdekatan. Dua hal penting yang dilakukan dalam sosialisasi ini adalah tekait penjelasan program penyediaan LTSHE itu sendiri dan yang penting adalah verifikasi data penerima LTSHE.

Keempat tim tersebut dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tim Pertama, melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Tolikara dengan jumlah calon penerima LTSHE di Kabupaten Yalimo sebanyak 21 Desa dengan jumlah KK 660 dan di Kabupaten Tolikara sebanyak 384 Desa dengan jumlah KK 22.388.
  2. Tim Kedua, melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Mamberamo Raya dengan jumlah calon penerima LTSHE di Kabupaten Sarmi sebanyak 6 desa dengan jumlah KK 176 dan di Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 6 desa dengan jumlah KK 185.
  3. Tim Ketiga, melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nabire dengan jumlah calon penerima LTSHE di Kabupaten Asmat sebanyak 18 desa dengan jumlah KK 1.028 dan di Kabupaten Nabire sebanyak 6 desa dengan jumlah KK 2.215.
  4. Tim Keempat, melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya dengan jumlah calon penerima LTSHE di Kabupaten Jayawijaya sebanyak 30 desa dengan jumlah KK 5.413 dan di Kabupaten Lanny Jaya sebanyak 70 desa dengan jumlah KK 24.468.

Dua Kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang sebanyak 175 Desa dengan jumlah KK 8.532 dan Kabupaten Intan Jaya sebanyak 15 desa dengan jumlah KK 2.771 sehingga total keseluruhan desa yang mendapat LTSHE sebanyak 731 Desa dan 67.836 KK untuk seluruh Propinsi Papua.

Berdasarkan data dari Dinas ESDM, Provinsi Papua memiliki 5.419 desa/kampung yang sudah terlistriki 2580 kampung/( 47.61%), masih tersisa 2839 kampung (52.39%) yang belum mendapat energi listrik. Sistem kelistrikan di papua sebagian besar dipasok dari pembangkit-pembangkit yang berbahan bakar fosil. Selain membutuhkan biaya bahan bakar yang mahal, pembangkit ini juga menghasilkan emisi gas rumah kaca (grk) yang cukup besar. rasio elektrifikasi desa di papua merupakan yang terendah di indonesia, 47,61% di tahun 2016.

Rendahnya angka ini sebagian besar disebabkan oleh sulitnya topografi dan akses ke lokasi. Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua berpesan kepada para penerima LTSHE agar dapat menjaga dan dipergunakan secara bijak dan dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga dapat tercapai apa yang menjadi tujuan dari bantuan tersebut demi mewujudkan papua terang.

Noor Arifin Muhammad Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE mendeskripsikan penyediaan LTSHE ini seperti penerangan awal bagi siswa untuk belajar ataupun aktivitas warga di malam hari, dikhususkan untuk daerah tiga sampai empat tahun ke depan belum tentu mendapatkan aliran listrik PLN.

KEYWORD :

Kementerian ESDM PLN Listrik Tenaga Surya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :