Kepala BIN, Jenderal Pol Budi Gunawan
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusulkan untuk memeriksa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Pol) Budi Gunawan.
Usulan itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita. Ia mengusulkan, agar Budi Gunawan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang pernah menyeretnya di KPK."Usul Pansus angket riksa Budi Gunawan dan Hadi Purnomo kasus praperadilan, Maryani, isteri Djoko Susilo klarifikasi proses riksa dan status tersangka KPK," kata Romli, melalui akun twitternya di @rajasundawiwaha, Senin (3/7).Diketahui, KPK sempat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut. KPK menetapkan Budi Gunawan menjelang pelantikan sebagai Kapolri.Pansus Angket KPK Kepala BIN Budi Gunawan