Sabtu, 23/11/2024 06:53 WIB

Soal Presidential Threshold, Logika Pemerintah Tak Masuk Akal

Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.

Fadli Zon

Jakarta - Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penggunaan presidential threshold pada Pemilu serentak 2019 sudah tidak relevan. Sebab, pemilihan legisatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak atau bersamaan.

Untuk itu, Fadli mempertanyaan alasan pemerintah yang tetap ngotot dengan usulan tersebut. Menurutnya, logika pemerintah terkait usulan itu tidak jelas.

"Orang sudah jelas-jelas serentak tapi masih memaksakan presidential threshold harus ada. Menurut saya logikanya ngga masuk akal, ngga nalar menurut saya," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Kata Fadli, pemerintah seolah-olah ingin membuat Pilpres 2019 nanti menjadi calon tunggal. Padahal, lanjut Fadli, setiap warga negara berhak untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden.

"Ini kan ada kecenderungan seolah presiden ini calon tunggal. Kalau pun calon tunggal mau dibikin calon bonekanya. Ini menurut saya merusak kalau ada pemikiran seperti itu," tegasnya.

KEYWORD :

Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :