Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta - DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menbgatakan, surat tersebut untuk menjadwalkan rapat konsultasi antara parlemen dan pemerintah. Pokok pembahasan soal presidential threshold."Kami akan surati segera Presiden supaya rapat konsultasi," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).Meski demikin, Fali belum dapat memastikan kapan jadwal konsultasi dengan pemerintah itu akan digelar. Fadli berharap, rapat konsultasi tersebut dapat segera dilakukan.Baca juga :
Dasco Instruksikan Seluruh Relawan dan Kader Gerindra Menangkan De Gadjah di Pilkada Bali
Sebelumnya, Fadli menilai penggunaan presidential threshold pada Pemilu serentak 2019 sudah tidak relevan. Sebab, pemilihan legisatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak atau bersamaan.Untuk itu, Fadli mempertanyaan alasan pemerintah yang tetap ngotot dengan usulan tersebut. Menurutnya, logika pemerintah terkait usulan itu tidak jelas.
Dasco Instruksikan Seluruh Relawan dan Kader Gerindra Menangkan De Gadjah di Pilkada Bali
Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra