Marlen Sitompul | Jum'at, 07/07/2017 22:12 WIB
Pansus Hak Angket KPK di Lapas Sukamiskin
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah-oleh "mendewakan" sejumlah koruptor. Hal itu terkait langkah Pansus Angket KPK menemui sejumlah koruptor ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jendera Partai
Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (7/7).
Menurutnya, apa yang telah dilakukan Pansus
Angket KPK dengan menemui para narapidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap terlalu berlebihan. Sebab, Pansus
Angket KPK seolah membenarkan tindakan para narapidana korupsi tersebut.
"Mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi," kata Didi.
Didi menegaskan, sikap Pansus
Angket KPK dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi penegakan hukum yang sudah final dan banding. "Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," tegasnya.
Perlu diingat, seorang terpidana korupsi pada umumnya telah melewati proses hukum yang panjang, dimulai proses penyidikan di KPK, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding hingga kasasi.
"Dan jelas manakala ada hal-hal yang merugikan, sekecil apapun terdakwa kasus korupsi akan melawan habis-habisan," terang mantan Anggota Komisi III DPR itu.
Bahkan, kata Didi, tidak jarang terpidana korupsi didampingi oleh pengacara ternama yang sangat faham dan menguasai pembelaan di pengadilan. Sehingga, bila terjadi pelanggaran dalam proses hukum, dipastikan sejak jauh hari tidak tinggal diam.
"Lihat saja bahkan sejak awal, upaya hukum melalui pra pradilan kerap dilakukan oleh tersangka kasus-kasus korupsi. Segala upaya dan celah hukum sudah pasti dilakukan oleh koruptor-koruptor tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Pansus Hak
Angket KPK menemui dan meminta keterangan dari sejumlah koruptor, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Apa hasilnya?
Ketua Pansus Hak
Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, Pansus
Angket KPK mendapat banyak informasi dari sejumlah narapidana korupsi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPK.
"(Koruptor) mereka mengatakan ada sejumlah hal yang menyatakan bahwa terjadi kesewenang-wenangan, ancaman, intimidasi, pelanggaran-pelanggaran hak asasi," kata Agun, usai menemui sejumlah koruptor, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).
KEYWORD :
Angket KPK Pansus Angket KPK Demokrat