Sabtu, 23/11/2024 09:17 WIB

Cak Imin: PKB Masih Amati Kinerja Pansus Angket KPK

Mengenai ada kesan Pansus DPR ingin membubarkan KPK, Cak Imin mengatakan,  hal itu tidak mungkin.

Muhaimin Iskandar

Jakarta - Sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait hak angket KPK bentukan DPR, masih belum bisa bergabung. PKB akan mencermati dan melihat perkembangannya terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di sela acara silaturahmi dan halal bihahal di Jakarta, Sabtu (8/7). DIkatakannya, fraksinya akan gabung di hak angkat bila lembaga itu memang sudah memerlukan bantuan.

"Perkembangan artinya kalau nanti KPK perlu bantuan kita, ya kita lakukan apapun yang kita bisa lakukan. Kita akan berada posisi memperkuat KPK.  Kalau nanti dibutuhkan baru kita masuk pansus," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar.

Makanya, kata dia lagi, PKB menyatakan PKB belum bisa bergabung dengan Pansus Angket KPK DPR yang kini telah bekerja. "PKB sampai hari ini menyatakan belum bisa ikut dalam pansus, sampai menunggu sikap KPK dan perkembangannya seperti apa," katanya.

Dan terkait dengan perkembangan adanya pelemahan KPK oleh pansus DPR, Cak Imin mengatakan, kabar itu belum dapat disimpulkan mengingat pansus saat ini baru mencari informasi. "Belum dapat disimpulkan pelemahan, karena baru memulai. Baru opini. Pansus belum melakukan apa pun, baru cari data cari informasi sebatas itu, nanti kita lihat," katanya.

Mengenai ada kesan Pansus DPR ingin membubarkan KPK, Cak Imin mengatakan,  hal itu tidak mungkin. "Saya kira tidak mungkin. Siapapun tidak akan mungkin bubarkan KPK," ujarnya.

"Pakai apa kalau mau membubarkan. Tetapi bahwa penanganan korupsi harus komprehensif yang melibatkan sistemik,  itu tidak ada pilihan supaya KPK tidak sendirian dan tidak dicurigai `superbody` yang tidak bisa dikontrol. Hanya  itu  masalahnya ," kata Muhaimin.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Muhaimin Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :