Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy
Jakarta - Empat isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu diserahkan ke fraksi di DPR. Sedangkan, isu presidential threshold masih alot.
Ketua RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pemerintah masih ngotot presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diangka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional."Pemerintah di satu isu saja. Kalau empat diserahkan fraksi-fraksi," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7). Kata Lukman, empat isu krusial yang masih dalam perdebatan, yakni metode konversi suara, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, dan alokasi kursi per dapil, diharapkan bisa diputuskan hari ini. Untuk isu presidential threshold akan dibahas hingga 20 Juli mendatang.Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold DPR