E-KTP
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak KPK tegas dalam menindak kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret sejumlah anggota DPR.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Tengku Taufiqulhadi mengatakan, lembaga ad hoc tersebut harus segera menindak sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu."Saya minta KPK ambil sikap tegas dalam kasus e-KTP. Semua yang terkait e-KTP, siapapun harus ditindak, supaya tidak dikait-kaitkan dengan Pansus," kata Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).Hal itu menanggapi pemeriksaan Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP