Infografis bonus demografi
Jakarta – Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) Indonesia setelah pengenalan program Keluarga Berencana pada 1970-an, terus mengalami penurunan. Hal ini dipandang positif untuk menyambut bonus demografi pada 2020 hingga 2030 mendatang.
Bonus demografi merupakan peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun).
Karena itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro memandang bonus demografi harus dimanfaatkan pemerintah agar berdampak luas secara jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah akan menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia usia produktif, sehingga memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja. Selain itu, perluasan lapangan kerja, salah satunya dengan cara meningkatkan investasi,” kata Menteri Bambang di Jakarta, Selasa (11/7).
Menurut Bambang, jika dimanfaatkan dengan baik, bonus demografi dapat mengurangi tingkat ketergantungan, mendorong produktivitas, dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Saat TFR turun, pertumbuhan pendapatan per kapita untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia anak-anak dapat dialihkan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia.
“Pemerintah ingin menekankan improvisasi kebijakan yang terpadu antar kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya, dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, mengantisipasi perubahan struktur penduduk, dan optimalisasi bonus demografi,” tandasnya.
Terima KNPI DKI Jakarta, HNW Dorong Generasi Muda Ambil Peran Selamatkan Perpolitikan Indonesia
Bonus Demografi Kementerian PPN Bappenas