Sabtu, 23/11/2024 12:04 WIB

Tersangka Miryam S Haryani "Cipika-Cipiki" dengan Ketua Angket KPK

Dikatakan Miryam, Agun saat bertemu dirinya hanya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri.

Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Jakarta - Miryam S Haryani, tersangka kasus pemberian keterangan palsu sempat bertemu dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Agun Gunandjar Sudarsa, di dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan itu terjadi lantaran keduanya sama-sama menjalani pemeriksaan Selasa (11/7/2017).

Agun diketahui hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sementara Miryam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dengan tersangka anggota DPR, Markus Nari.

Miryam mengaku bertemu disela-sela pemeriksaa, saat dirinya akan ke toilet. Keduanya sempat bertegur sapa.

Dikatakan Miryam, Agun saat bertemu dirinya hanya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri. Miryam mengklaim tak ada pembicaraan soal Pansus Hak Angket yang sedang digulirkan DPR terhadap KPK.

"Tadi cuma bertemu pas ke toilet. Cuma minal aidin wal faidzin, cipika-cipika (cium pipi kanan dan kiri), sudah itu saja," kata Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Agun usai menjalani pemeriksaan. "Pada saat saya mau pulang tadi sempat bertemu. Hanya menyampaikan mohon maaf lahir batin," ucap Agun.

KEYWORD :

Miryam Haryani E-KTP KPK Pansus Angket




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :