Sabtu, 23/11/2024 02:47 WIB

KPK Tuding, Pansus Angket Bermanuver

Laode menduga Pansus Hak Angket mempunyai maksud terselubung dengan kerap menyeret institusi Polri dengan pihaknya.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif tak menampik jika Panitia Khusus Hak Angket DPR sedang  bermanuver terhadap lembaganya. Bahkan, Pansus Hak Angket seperti ingin membenturkan kembali pihaknya dengan Polri, bahkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan Laode di Jakarta, Rabu (12/7/2017). Laode menilai hal itu dari berbagai tudingan yang dilontarkan sejumlah anggota Pansus Hak Angket terhadap lembaganya.

"Pansus angket ini kelihatan ada ingin diadu-adu lagi nih KPK dan Polisi. Bahkan dalam komentar-komentar semalam (yang muncul dalam diskusi di stasiun telivisi nasional) ingin diadu juga dengan presiden. Ada yang ngomong KPK tidak takut dengan presiden," ungkap Laode.

Laode menduga Pansus Hak Angket mempunyai maksud terselubung dengan kerap menyeret institusi Polri dengan pihaknya. "Kelihatannya ingin mengadu KPK dengan pemerintah, mengadu dengan Polri, dengan Kejaksaan," terang dia.

Padahal, kata Laode, hubungan KPK dengan Polri saat ini berada pada posisi yang sangat baik. Bahkan kedua lembaga bersama-sama menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum, terutama dalam memberantas korupsi.

Salah satu bentuk kerja sama KPK dengan Polri yakni terkait penanganan sejumlah kasus yang dilakukan bersama. Selain itu, kata Laode, pihaknya dengan Polri serta Kejaksaan juga saling berkoordinasi tentang penanganan kasus melalui penerapan sistem online.

"Kita menikmati hubungan yang baik dengan Polri," imbuh dia.

Lebih lanjut dikatakan Laode, pihaknya siap memberikan klarifikasi atas segala tuduhan miring yang tak berdasar. "Kami akan memberikan klarifikasi ke setiap tuduhan. Selama itu tidak benar. Bila ada kebenaran di dalamnya, itu akan menjadi instrospeksi," tandas Laode.

Anggota Pansus Hak Angket Mukhamad Misbakhun sebelumnya sempat berkomentar miring menyinggun KPK dan Polri. Komentar miring itu mengemuka setelah Misbakun menyatakan ada 17 penyidik KPK yang berasal dari instansi Polri melanggar prosedur pengangkatan.
Pelanggaran itu diklaim lantaran ada intervensi pimpinan KPK kepada Kapolri untuk menunda proses pensiunnya 17 penyidik tersebut.

Tak hanya itu, Pansus Hak Angket KPK juga `menyeret` Korps Bhayangkara untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani agar dihadirkan dalam rapat pansus. Akan tetapi permintaan itu tak digubris Polri.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :