Sabtu, 23/11/2024 18:42 WIB

Ada Uang Proyek e-KTP ke Sekretariat Kabinet

Salah satunya, diberikan kepada Bistok untuk pengambilan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Irman, yang merupakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Jakarta - Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto mengakui adanya pemberian uang kepada salah satu pejabat di Sekretariat Kabinet. Pejabat itu yakni Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet, Bistok Simbolon.

Hal itu diungkapkan Sugiharto saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017). Menurut Sugiharto, dirinya memberikan uang kepada Bistok senilai Rp 30 juta.

"Uang titipan Pak Irman sejumlah Rp 30juta untuk diberikan kepada Bistok Simbolon, guna pengambilan surat keputusan kenaikan pangkat Bapak Irman," kata Sugiharto.

Pengakuan Sugiharto itu sesuai dengan surat tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tuntutan, jaksa mengungkapkan bahwa Sugiharto juga memberikan sejumlah uang kepada staf pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretariat Komisi II DPR RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada November-Desember 2012.

Salah satunya, diberikan kepada Bistok untuk pengambilan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Irman, yang merupakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Uang yang seluruhnya berjumlah Rp 460 juta itu terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan e-KTP tahun 2013. Uang itu berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

KEYWORD :

E-KTP Sugiharto KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :