Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - Setelah gagal menempuh jalur musyawarah mufakat, lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR. Satu dari lima paket yang ditawarkan akan divoting di Paripurna DPR, Kamis (20/7).
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa lima paket dalam RUU Pemilu tersebut ke paripurna."Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati lima paket isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).Berikut opsi lima paket yang telah disepakati Pansus RUU Pemilu:Baca juga :
Golkar Masih Kumpulkan Aspirasi Soal RUU Pemilu
Golkar Masih Kumpulkan Aspirasi Soal RUU Pemilu
RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019