Sabtu, 23/11/2024 18:41 WIB

Musyawarah Gagal, Paket RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna

Lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR.

Ilustrasi Paripurna DPR

Jakarta - Setelah gagal menempuh jalur musyawarah mufakat, lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR. Satu dari lima paket yang ditawarkan akan divoting di Paripurna DPR, Kamis (20/7).

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa lima paket dalam RUU Pemilu tersebut ke paripurna.

"Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati lima paket isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).

Berikut opsi lima paket yang telah disepakati Pansus RUU Pemilu:

Paket pertama dengan Presidential Threshold 20-25 persen, Parliamentary Threshold (PT) 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi dapil 3-10, dan metode konversi suara saint lague murni.

Paket kedua, isinya presidential threshold 0 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran 3-10 kursi perdapil, metode kuota hare.

Paket ketiga, presidential threshold 10-15 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka; sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.

Paket keempat, presidential threshold 10-15 persen, PT 5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-8, metode saint lague murni.

Paket Kelima, presidential threshold 20-25 persen, PT 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.

KEYWORD :

RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :