Ollanta Humala bersama istri
Lima - Seorang hakim Peru memerintahkan agar mantan presiden Andean Ollanta Humala beserta istrinya Nadine Heredia dipenjara hingga 18 bulan, selama jaksa mempersiapkan tuntutan atas tuduhan pencucian uang yang menjerat mereka.
Menurut keterangan Reuters, hakim Richard Concepcion, memutuskan untuk mengabulkan perminataan dari jaksa penuntut German Juarez, yang berpendapat bahwa Humala dan Heredia harus dipenjara, agar mencegah mereka melarikan diri atau mengganggu penyelidikan yang berjalan selama hampir tiga tahun.
"Mereka segera ditangkap secara internasional," ujar Concepcion setelah menyatakan putusannya. Menurut pengacaranya, Humala dan Heredia membantah telah melakukan kesalahan, dan menyatakan bahwa mereka sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan diri pada pihak berwenang. "Mereka tidak melarikan diri, dan tidak pernah berniat unutk melarikan diri," ujar pengacara Wilfredo Pedraza.
Raih sukses Saat Di Interview
Juarez menuduh Humala dan Heredia mengambil dana yang diperoleh secara ilegal dari Presiden Venezuela dahulu, Hugo Chavez, dari perusahaan konstruksi Brazil Odebrecht SA dan OAS SA yang mana dana tersebut digunakan untuk kampanye Humala dan untuk memperkaya diri.
Keputusan Concepcion terhadap pasangan tersebut dijatuhkan sehari setelah mantan Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva dijatuhi hukuman penjara hampir 10 tahun karena korupsi.
Langkah Jitu Atasi Gugup Jelang Interview
Sebelumnya Humala sempat mengikuti pilpres pada 2006 lalu, sebagai sekutu Chavez, namun ia kalah dalam pemilu tersebut. Namun pada 2011 ia berhasil memenangkan pemilihan saat ia menyusun image dirinya sebagai orang yang lebih moderat seperti Lula.
Juarez mengatakan bahwa uang dari Odebrecht dan OAS adalah produk korupsi dan merupakan dana dari negara Venezuela yang dicuri dari perbendaharaan negara.
Lakukan Ini Sebelum Hari Interview
"Inilah presiden yang naik ke kursi kepresidenan dan memerintah rakyat dengan sebuah dana kampanye pemilihan yang berasal dari uang haram, dan itu persoalan yang serius," tegas Juarez pada hakim Concepcion, dalam sebuah persidangan pada hari Rabu (12/07).
Keputusan tersbeut menandai kedua kalinya, seorang mantan presiden Peru masuk jeruji besi, semenjak Odebrecht mengaku membuat kesepakatan dengan jaksa AS dan Brazil pada Desember lalu, bahwa mereka membayar seluruh Amerika Latin selama periode satu dekade.
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo, yang diyakini sedang berada di Amerika Serikat, menolat untuk menyerahkan diri sejak Concepcion memerintahkannya agar dipenjara sampai 18 bulan sebelum pengadilan terhadap tuntutan korupsinya dimulai.
KEYWORD :Internasional Peru Ollanta Humala