Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 40 kilo gram shabu dari Malaysia di Pantai Cermin, Sumatera Utara. Selain shabu senilai lebih dari Rp 40 miliar itu,
sembilan orang pelaku penyelundupan juga diamankan.
Demikian disampaikan Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriyatmoko saat dikonfrimasi, Sabtu (15/7/2017). Dari sembilan orang tersebut petugas terpaksa memberi hadiah timah panas kepada dua pelaku yang mencoba melawan petugas.
"Dua orang dilumpuhkan dan tewas karena melakukan perlawanan," ujar Kombes Sulistiandriyatmoko .
Dikatakan Sulistiandriyatmoko, penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia ini melalui pelabuhan kecil di Sumatera Utara. "Sementara kini para pelaku telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas," ujar Sulistiandriyatmoko.
Penyelundupan Narkoba BNN