Ilustrasi turis mancanegara di salah satu tempat wisata di Indonesia
Pekanbaru - Dua orang warga negara asal Jerman di deportasi dari Indonesia melalui Imigrasi Kelas I Pekanbaru. Pasalnya, mereka tinggal melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama beberapa bulan.
"Sudah diberangkatkan ke Jakarta ke Jerman hari ini juga. Keduanya tak bisa kembali ke Indonesia lagi karena dicekal," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu.Menurutnya, lama pencekalan itu pertama enam bulan, namun bisa diperpanjang lagi lebih dari itu. Dari Pekanbaru keduanya berangkat menggunakan pesawat Citilink pukul 13.00 WIB.Dia mengatakan dua laki-laki tersebut sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru akhir pekan lalu.Kebijakan Imigrasi Jerman Pekanbaru