Sabtu, 23/11/2024 14:16 WIB

Usai Setnov Jadi Tersangka, Siapa Lagi Incaran KPK?

KPK memproses lebih lanjut mengenai nama yang mencuat dalam persidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Termasuk puluhan anggota DPR dan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Gedung KPK

Jakarta - Akhir-akhir pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lemparkan sinyal siapa yang akan jadi tersangka baru kasus mega korupsi E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

Baru terungkap, Senin (17/7) nama Setya Novanto, Ketua DPR dan juga Ketua Umum Partai Golkar jadi tersangka. Sontak berita itu bikin meraum kalangan politik negeri ini. Apalagi dikancah terbentuknya Panitia Khusus alias Pansus Angket KPK bergelinding. Juga dipusaran anggota DPR lain yang kebagian pelicin proyek itu.

Lembaga penangkap koruptor  pimpinan Agus Rahardjo Cs ini, tak lekang diam. Masih membidik pihak-pihak yang terlibat dan kecipratan uang haram dari proyek e-KTP. Termasuk sejumlah kalangan asal DPR RI.

"Kami mulai penyidikan yang baru di sini untuk tersangka SN. Kami juga melakukan analisis secara terus menurus apakah masih ada pihak lain yang diduga terlibat," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.

Dikatakan Febri, pihaknya secara pararel melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap sejumlah bukti yang telah didapat usai menetapkan Setnov sebagai tersangka. Itu juga dilakukan saat KPK mengusut perkara Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA).

"Ada sejumlah nama yang juga sudah kami sebutkan di dalam dakwaan, di sidang, dan pada pentuntutan. Termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana," ungkap dia.

Lebih lanjut dikatakan Febri, pihaknya akan memproses lebih lanjut mengenai nama-nama yang mencuat dalam persidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Termasuk puluhan anggota DPR dan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Di antaranya mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Ade Komarudin, Marzuki Ali, dan beberapa anggota Komisi II lainnya, seperti Yasonna H Laoly hingga Miryam S Haryani. Kemudian Olly Dondokambey, Tamsil Linrung hingga Mirwan Amir.

"Tentu akan kami proses lebih lanjut, karena kami paham betul bahwa publik sangat menginginkan kasus e-KTP ditangani secara tuntas," tandas Febri.

KEYWORD :

E-KTP Setya Novanto KPK Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :