Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak merasa terganggu dengan rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan membentuk Destasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Bahkan, lembaga antikorupsi tak merasa tersaingi dengan rencana Korps Bhayangkara mengenai pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.
"KPK tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017).KPK, kata Laode, justru mengapresiasi rencana yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Menurut Laode, pembentukan Densus Antikorupsi akan meningkatkan efektivitas kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi bila dapat dikelola dengan maksimal.KPK berharap kerjasama dengan Polri untuk kedepannya akan lebih baik lagi. Tak merasa terganggu, KPK memastikan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur salam Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK, dan aturan lainnya yang terkait pemberantasan korupsi.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kapolri Tito Karnavian KPK