Jum'at, 22/11/2024 20:52 WIB

Moratorium Pemekaran Daerah Masih Berat di Ongkos

Anggaran pemerintah saat ini sedang terfokus pada pembangunan infrastruktur besar-besaran

Provinsi Sulawesi Barat merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan pada 2004 silam (foto: Sulbar)

Jakarta – Upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan harapan masyarakat agar moratorium Daerah Otonomi Daerah (DOB) segera dicabut, masih menemui jalan buntu. Pemerintah belum punya anggaran memadai untuk membiayai penambahan jumlah provinsi atau kabupaten/kota.

Sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih berkutat pada pembangunan infrastruktur. Karena itu, anggaran yang ada tidak mungkin dipecah lagi untuk membiayai daerah pemekaran.

Perlu diketahui, usulan daerah pemekaran yang masuk melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD, dan Kemdagri total sudah mencapai 314 daerah usulan.

“Sekarang belum mungkin. Karena anggaran yang sekarang digunakan untuk percepatan di daerah, kalau dipecah 314 lagi, semakin teriak-teriak nanti,” kata Mendagri, Selasa (18/7) di Kantor Wakil Presiden.

Mendagri mencontohkan sebuah daerah pemekaran baru otomatis membutuhkan pembangunan yang tidak sedikit, seperti gedung-gedung pemerintahan, kejaksaan, perbankan, hingga kantor-kantor aparat keamanan. Apalagi 65 persen anggaran daerah masih mengandalkan pemerintah pusat.

“Kita lihat dulu lah. Kita pacu pembangunan infrastruktur yang 508 (kabupaten) dulu dan 34 provinsi. Wong ada usulan tambahan delapan provinsi lagi kok,” tambahnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) belum bisa memastikan waktu pencabutan moratorium DOB. Menurutnya, kebijakan pemekaran daerah masih perlu dipertimbangkan secara matang-matang oleh pemerintah.

“Iya itu masih dalam proses penyelesaian. Yang penting kita selesaikan dulu masalah pokoknya,” jawab Wapres JK.

Seakan mengamini pernyataan JK, Ketua DPD Oesman Sapta menyadari kondisi ekonomi Indonesia memang sedang ngos-ngosan. Sehingga, usulan pemekaran wilayah tidak harus dilakukan secara terburu-buru.

“Ada kesulitan ekonomi dunia, termasuk juga Indonesia. Nah, ini yang sedang kita bahas. Bagaimana kita bisa membiayai sesuatu, sedangkan dalam masa krisis? Tapi Pak Wapres tentu punya kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong perekonomian daerah,” ujar pria yang akrab dipanggil Oso ini.

KEYWORD :

Moratorium DOB DPD Mendagri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :