Benny K Harman/antara
Jakarta - Partai Demokrat menilai penggunaan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 sebagai sebuah kesesatan.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman saat membacakan pandangan fraksi, dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).Menurutnya, penggunaan hasil Pemilu 2014 untuk presidential threshold dalam kontastasi Pemilu serentak 2019 bertentangan dengan konstitusi."Ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden adalah partai peserta pemilu atau partai gabungan peserta pemilu yang lalu tidak sesuai dengan akal sehat dan penggunaan presidential threshold sebagai kesesatan," kata Benny.RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah