Minggu, 24/11/2024 04:49 WIB

Demokrat: Presidential Threshold Sebuah Kesesatan

Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 dinilai sebagai sebuah kesesatan.

Benny K Harman/antara

Jakarta - Partai Demokrat menilai penggunaan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 sebagai sebuah kesesatan.

Demikian disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman saat membacakan pandangan fraksi, dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

Menurutnya, penggunaan hasil Pemilu 2014 untuk presidential threshold dalam kontastasi Pemilu serentak 2019 bertentangan dengan konstitusi.

"Ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden adalah partai peserta pemilu atau partai gabungan peserta pemilu yang lalu tidak sesuai dengan akal sehat dan penggunaan presidential threshold sebagai kesesatan," kata Benny.

Sebab, kata Benny, hasil Pemilu 2014 lalu telah dipakai sebagai pencalonan presiden yang menghasilkan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden.

"Jelas tidak sejalan dengan keputusan Mahakama Konstitusi yang menyatakan pemilu dan Pilpres dilakukan secara serentak," tegasnya.

KEYWORD :

RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :