Marlen Sitompul | Kamis, 20/07/2017 18:15 WIB
Politikus PKB, Lukman Edy
Jakarta - Forum lobi terkait pengambilan keputusan lima paket RUU Pemilu masih belum membuahkan hasil. Sementara, enam fraksi setuju dengan paket A soal presidential threshold sebesar 20 persen.
Ketua Pansus
RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, hasil dari forum lobi enam fraksi pendukung
Pemerintah mendukung presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.
"Posisinya sudah enam fraksi diopsi A, tiga diopsi B, dan satu diopsi C," kata Lukman, usai mengikuti forum lobi
RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
Menurutnya, enam fraksi yang memilih paket A yang ditawarkan Pansus
RUU Pemilu adalah, PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura. Sedangkan, tiga fraksi yang memilih paket B adalah, Gerindra, Demokrat, dan PKS. Dan Fraksi PAN memilih jalan tengah dengan opsi paket C.
Jjika membaca hasil forum lobi sementara, maka dapat disimpulkan presidential threshold sebesar 20 persen akan diterapkan dalam Pilpres 2019 mendatang. Hingga saat ini, forum lobi diskors hingga malam nanti.
Berikut lima paket yang ditawarkan Pansus
RUU Pemilu:
Paket A dengan
Presidential Threshold 20-25 persen, Parliamentary Threshold (PT) 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi dapil 3-10, dan metode konversi suara saint lague murni.
Paket B, isinya presidential threshold 0 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran 3-10 kursi perdapil, metode kuota hare.
Paket C, presidential threshold 10-15 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka; sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.
Paket D, presidential threshold 10-15 persen, PT 5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-8, metode saint lague murni.
Paket E, presidential threshold 20-25 persen, PT 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.
KEYWORD :
RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah