Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika penyidik Polri berencana memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Agus pun menyatakan kesiapannya mendampingi pemeriksaan penyidik senior KPK itu di Singapura.
Pemeriksaan oleh penyidik Polri sendiri terkait kasus dugaan teror yang menimpa Novel. Dimana sebelumnya Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Meski demikian, Agus belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan penyidik Polri terhadap dilakukan.
"Dari pertemuan kedua, ada agenda yang belum dipenuhi, yakni Polri akan ke Singapura dan saya akan mendampingi. Tapi belum ada jadwal pasti," kata Agus di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Di sisi lain, kata Agus, memeriksa Novel harus menunggu waktu yang benar-benar tepat serta atas restu dokter yang menangani. Sebab jika Novel emosi, kata Agus, itu bisa mengganggu tekanan mata Novel yang saat ini sudah stabil.
"Kalau memeriksa Novel itu harus menunggu kondisi Novel. Jadi cari waktu yang tepat. Karena kalau ada sedikit emosi saja, tekanan di matanya akan berubah," tutur Agus.
Sampai saat ini pelaku dan aktor penyiraman Novel belum terungkap. Padahal, kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah terjadi 100 hari yang lalu.
Sejumlah Komisioner KPK, wadah pegawai KPK dan istri Novel Baswedan, Rina Emilda melakukan doa bersama untuk kesembuhan mata Novel.Agus mengajak seluruh pegawai turut serta mendoakan untuk kesembuhan Novel.
"Mari kita tetap berdoa untuk kesembuhan Novel, alhamdulillah perkembangan mata kanan sudah cukup baik, yang kiri kami tahu perlu mengalami operasi besar mungkin. Kami semua berdoa operasi sukses pulih seperti sedia kali," tutur Agus.
Pun demikian, lanjut Agus, tak kalah penting polisi bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras.
"Mari berdoa keinginan ungkap kasus ini jelas terang benderang. Berjuang tetap ada di jalur kami berantas korupsi," imbuh Agus.
Agus sendiri berencana menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini.
"Tapi tidak kalah pentinya bertanya terkait perkembangan (kasus Novel). Biasanya kalau perkembangan berbicara empat mata (dengan Kapolri)," tandas Agus.
KEYWORD :novel baswedan KPK Polri Agus Rahardjo