Sabtu, 23/11/2024 07:22 WIB

Info DPD

Porsi DBH Masih Dikeluhkan Daerah Penghasil Migas

Persoalan dana bagi hasil daerah penghasil migas masih dirasa belum proporsional

Pertemuan delegasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM) dengan Wakil Ketua DPDRI, Nono Sampono yang didampingi Ketua Komite II DPDRI Parlindungan Purba

Jakarta - Persoalan dana bagi hasil daerah penghasil migas masih dirasa belum proporsional, itulah aspirasi di daerah yang saat ini dikeluhkan daerah penghasil migas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPDRI, Nono Sampono yang didampingi Ketua Komite II DPDRI Parlindungan Purba, saat menerima delegasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM), di Ruang Delegasi Pimpinan DPDRI, kamis (20/7/2017).

Nono merasa prihatin karena daerah penghasil migas sebagian besar belum maju dalam pembangunan. "Saya pikir pemerintah perlu tingkatkan perhatian pada kepentingan daerah, apa yang dikeluhkan daerah soal dana bagi hasil yang masih relatif kecil dibandingkan apa yang dihasilkan menjadi ironi,  sehingga daerah jadi kurang maksimal melakukan pembangunan," pungkasnya.

Soal keterbukaan informasi dari pemerintah menurut Nono harus turut diperbaiki, terutama menyangkut perhitungan dan realisasi penerimaan bagi hasil migas yang disampaikan lewat rapat antara Kementerian Keuangan dengan daerah penghasil sudah tidak dilaksanakan lagi sejak akhir tahun 2014.

"Ya saya pikir pemerintah juga harus tetap informatif dan transparan kepada daerah penghasil migas, karena dari laporan APDM itu rapat kordinasi terakhir soal estimasi dan realisasi terakhir dilakukan kemenkeu dan daerah penghasil migas pada tahun 2014.

Pada kesempatan yang sama hadir pula, Ketua Komite II DPDRI, Parlindungan Purba, yang memang konsern menangani soal migas.

"Tadi kami sudah melakukan audiensi, dan kami DPDRI akan berkordinasi dengan DPRRI untuk mendorong agar RUU migas segera menjadi UU, diharapkan UU tersebut akan menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas, jaminan investasi, dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan migas," tuturnya.

Parlin menambahkan, saat ini Komite II DPDRI sedang menyiapkan RUU energi baru terbarukan yang akan segera disampaikan ke DPR dalam waku dekat.

KEYWORD :

Info DPD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :