Anggota Hizbullah mengawal konvoi pengungsi Suriah di kota perbatasan Arsal, Lebanon, 12 Juli 2017 (Foto: Reuters)
Washington - Anggota parlemen Partai Republik dan Demokrat AS memberlakukan undang-undang untuk meningkatkan sanksi terhadap Hizbullah, dan menuduh kelompok politik muslim Syiah itu melakukan kekerasan di Suriah.
RUU tersebut merupakan sebuah amandemen untuk memberi sanksi, yang mana mengusahakan untuk lebih membatasi kemampuannya dalam mengumpulkan dana dan merekrut, meningkatkan tekanan pada bank yang melakukan bisnis dengan mereka, serta menindak negara yang menajdi pendukung kelompok itu, termasuk diantaranya Iran.
Beberapa sanksinya antara lain, akan memberlakukan pelarangan untuk memasuki AS, bagi siapa saja yang ketahuan mendukung kelompok Hizbullah, hal ini juga membuat presiden melaporkan pada kongres apakah institusi finansial Iran juga memfasilitasi transaksi bersama grup itu.
Pejabat Libanon telah mengkhawatirkan bahwa usaha AS untuk memperluas sanksi terhadap Hizbullah, dapat merusak industri perbankan penting di negara itu, karena pengaruh besar kelompok tersebut di negara mereka.
Namun, anggota kongres AS dan pemerintahan Trump, sangat ingin mengekang pengaruh Iran dan sekutu-sekutunya di Timur Tengah. Minggu ini AS kembali menambahkan sanksi baru terhadap Iran.
"Sanksi ini akan sangat membatasi jaringan keuangan Hizbullah, serta menindak tegas pendukungnya, yang terutama adalah Iran," ujar wakil ketua panitia urusan luar negeri Partai Republik, Roy Roy.
Meski begitu masih belum ada keterangan lebih lanjut, terkait kapan undang-undang itu akan dibahas di dewan.
Amerika Serikat Iran Hizbullah