Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-13 Masa Sidang V, hari Jum’at (21/7) oleh Ketua Komite II Parlindungan Purba yang mewakili DPD RI dan Eddy Ganefo selaku Ketua Ka
Jakarta -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dalam rangka pengembangan ekonomi daerah melalui pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM). UKM dianggap sebagai salah satu pilar perekonomian, sehingga melalui pemberdayaan UKM, pembangunan ekonomi di daerah akan dapat terwujudkan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-13 Masa Sidang V, hari Jum’at (21/7) oleh Ketua Komite II Parlindungan Purba yang mewakili DPD RI dan Eddy Ganefo selaku Ketua Kadin Indonesia.Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, mengatakan Nota Kesepahaman Bersama tersebut merupakan tindak lanjut audiensi KADIN dengan Ketua DPD RI, Oesman Sapta, pada tanggal 10 Juli 2017. Kerjasama ini juga diharapkan akan memberikan sumbangsih DPD RI dalam pengembangan perekonomian kerakyatan yang menjadi salah satu bidang tugas Komite II.“Semoga melalui nota kesepahaman bersama ini, dapat memperkuat substansi produk legislasi DPD RI dalam mengakselerasi pengembangan UKM, pasar-pasar lokal, dan pasar tradisional yang dibahas melalui Komite II, sehingga ekonomi daerah semakin siap menghadapi tantangan global,” ucapnya.Info DPD