Wakil Menteri Luar Negeri untuk urusan hukum dan internasional, Araqchi (Foto: Tehran Time)
Teheran - Diplomat terkemuka Iran mengatakan, sanksi Amerika Serikat yang baru terhadap Iran melanggar kesepakatan nuklir. Ia menuding administrasi Trump bertindak dengan niat buruk untuk menyabotase kesepakatan yang disahkan PBB.
"Kami berbicara secara rinci tentang sanksi dan kasus yang Amerika telah tunda dalam memenuhi komitmen mereka, kasus di mana mereka melanggar kesepakatan," Aljazeera mengutip wakil menteri luar negeri untuk urusan hukum dan internasional, Araqchi saat mengatakan kepada wartawan.
Administrasi Trump mengkonfirmasi pada Selasa (17/7) , Iran memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan tersebut. Namun, hal itu memberlakukan sanksi baru terhadap Iran mengenai program rudalnya.
Jokowi: Inflasi Terkendali di Kisaran 2-3 Persen
"Kami menunjukkan satu persatu contoh di mana pihak Amerika dalam satu tahun terakhir dan setengah bertindak tanpa niat baik dan bahkan bertindak dengan niat buruk."
Ia juga mengatakan bahwa A.S. "berusaha menyabotase situasi, untuk mengancam atau menakut-nakuti perusahaan asing untuk berinvestasi di Iran".
Kesepakatan nuklir tersebut secara formal disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action / JCPOA), ditandatangani oleh Iran dan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, Rusia Jerman, dan Uni Eropa pada 14 Juli 2015. Mulai berlaku pada 16 Januari 2016.
Berdasarkan kesepakatan tersebut Iran setuju membatasi pekerjaan nuklirnya sebagai imbalan atas penghentian semua sanksi ekonomi dan keuangan yang terkait dengan nuklir terhadap negara tersebut.
Namun, pemerintah AS yang baru dan Kongres yang dikendalikan Republik mengambil langkah untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran yang berbeda dengan semangat kesepakatan tersebut. Beberapa pejabat Iran, termasuk Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif, mengatakan sanksi AS melanggar surat kesepakatan.
KEYWORD :Iran Amerika Serikat Kesepakatan Nuklir Ekonomi