Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Pansus tersebut dianggap melemahkan KPK.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, sejumlah fraksi memiliki misi untuk melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi melalui Pansus Hak Angket KPK."Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," kata Desmond, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7).Kata Masinton, tujuan awal Pansus Angket KPK untuk menyelidiki sejumlah penyimpangan yang dilakukan oknum lembaga ad hoc tersebut. Namun, belakangan sejumlah fraksi menyimpang dari tujuan awal tersebut.Diketahui, setelah Fraksi Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Angket KPK, maka tersisa hanya dari fraksi partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Adalah, fraksi PDI Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi PPP, fraksi NasDem, dan fraksi Hanura.
KEYWORD :Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud