Sabtu, 23/11/2024 17:38 WIB

Pengakuan Wanita Cantik, Dari Mobil hingga Apartemen Patrialis Akbar

Anggita lebih lanjut mengakui,  jika dirinya pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.

Anggita Eka Putri, wanita yang sempat ditangkap bersamaan tangkap tangan Patrialis Akbar oleh KPK

Jakarta - Saksi Anggita Eka Putri tak menampik pernah menerima mobil dan uang dari mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Anggita merupakan wanita yang turut diamankan saat Satgas KPK menangkap Patrialis.

Anggita mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait uji materi di MK dengan terdakwa Patrialis Akbar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017). Selain mobil dan uang, Anggita mengaku pernah dibelikan pakaian oleh Patrialis.

"Pernah terima pakaian, uang, dan mobil," ungkap Anggita saat bersaksi.

Anggita mengatakan, mobil yang diberikan yakni Nissan March. Pemberian dilakukan sekitar akhir tahun 2016. ‎"Sekitar bulan November 2016," terang Anggita.

Anggita lebih lanjut mengakui,  jika dirinya pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis. Terakhir, kata Anggita, Patrialis memberikan dirinya uang sekitar 500 dollar Amerika.

Menurut Anggita, uang itu diterima sebelum Patrialis menjalankan ibadah umrah pada Desember 2016. "Tidak banyak. Terakhir USD 500. Uangnya diberikan sekaligus," ujar Anggita.

Dalam kesaksiannya, Anggita juga mengaku bahwa dirinya sempat ditawari apartemen dan rumah oleh Patrialis. Namun, penawaran apartemen itu tak berujung realisasi.

"Enggak ada pembahasan lagi,  karena akunya enggak mau tinggal di apartemen Jakarta," ujar  perempuan berparas cantik yang bekerja di taman bermain Jungle Land itu.

Sedangkan terkait penawaran rumah, Anggita sempat melihat-lihat rumah yang ditawarkan Patrialis di kawasan Cibinong, Jawa Barat. "Tapi lihat-lihat aja, harganya sekitar Rp 1 sampai Rp 2 miliar," ujar Anggita.

Lebih lanjut dikatakan Anggita, dirinya pertama kali mengenal Patrialis di tempat kerjanya pada September 2016. Patrialis, kata Anggita, saat itu ingin membuat kartu keanggotaan atau member. "Aku kenalan di situ untuk omongin member," imbuh Anggita.

Anggita dalam kesaksiannya membantah jika dirinya ditangkap bersama Patrialis di sebuag hotel. Saat tangkap tangan, kata Anggita, dirinya tengah berada di sebuah mal di Jakarta bersama ibunya, anaknya, sepupu, dan Patrialis.

"Jadi kami berlima bukan berdua di hotel atau di kos-kosan," tandas Anggita.

Sebelumnya Patrialis didakwa menerima suap US $70 ribu, Rp 4,04 juta, dan menerima janji berupa uang Rp 2 miliar dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman dan anak buahnya, Ng Fenny. Diduga pemberian suap itu untuk memengaruhi putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

KEYWORD :

Patrialis Akbar Suap MK KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :