Pansus Hak Angket KPK di Lapas Sukamiskin
Jakarta - Salah satu pimpinan DPR menilai keberadaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak efektif.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, hal itu menjadi alasan Partai Gerindra hengkang dari Pansus yang diinisiasi sejumlah fraksi koalisi pemerintah tersebut."Tidak ada kelengkapan dari fraksi karena tiga fraksi tidak sampaikan nama. Kami lihat ini tidak jadi pansus yang efektif," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).Selain dianggap bisa memperlemah KPK, kata Fadli, pembentukan Pansus Hak Angket KPK juga bertentangan dengan UU MD3. "Kami merasa tidak perlu lagi di dalam sehingga kami menarik diri," tegasnya.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP