Prabowo Subianto (JN)
Jakarta - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR dinilai sebagai lelucon politik.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, UU Pemilu yang baru disahkan tersebut mengurangi kualitas demokrasi atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan akal sehat."Presidential threshold sesuatu lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia, saya tidak mau terlibat dalam sesuatu seperti itu," kata Prabowo, di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Kamis (27/7).Kata Prabowo, menyakiti akal berpikir rakyat Indonesia adalah mencemaskan. Atas dasar itu, Gerindra menolak pengesahan UU Pemilu tersebut.Baca juga :
Dasco Instruksikan Seluruh Relawan dan Kader Gerindra Menangkan De Gadjah di Pilkada Bali
Dasco Instruksikan Seluruh Relawan dan Kader Gerindra Menangkan De Gadjah di Pilkada Bali
Pilpres 2019 Gerindra Prabowo Subianto SBY Demokrat