Sabtu, 23/11/2024 12:37 WIB

PAN Kasih Sinyal Keluar dari Pansus Angket KPK

PAN memberi sinyal akan mundur dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketum PAN, Zulkifli Hasan

Malang - Partai Amanat Nasional (PAN) memberi sinyal akan mundur dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Pansus tersebut dianggap akan memperlemah lembaga ad hoc tersebut.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, partainya akan mengevaluasi kader yang berada di Pansus Hak Angket KPK.

"Soal angket, sekarang kami sedang evaluasi," kata Zulkifli, di sela press gathering wartawan yang bertugas di Gedung DPR, di Malang, Jawa Timur, Jumat (28/7).

Sebab, kata, Zulkifli, jangan sampai ada pendapat di masyarakat bahwa Pansus Angket KPK tersebut dianggap hanya untuk melindungi para koruptor dan kasus e-KTP. "Bahaya kalau sampai ada informasi seperti itu," kata Zulkifli.

Untuk itu, kata Zulkifli, jika nantinya Pansus menemukan adanya pelemahan terhadap KPK, maka PAN akan memutuskan keluar dari Pansus DPR. "Kalau merugikan KPK, kami akan menarik diri," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, kecenderungan partainya menarik diri dari pansus cukup kuat.

"Kalau dalam evaluasi nanti kami dapatkan kecenderungan kerja pansus tidak sesuai harapan, kemungkinan PAN akan menarik diri," kata Yandri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7).

Saat ini, Pansus berisikan fraksi dari partai pendukung pemeritah kecuali PKB yang memang tidak mengirimkan perwakilan dari awal. Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga tidak mengirim utusan sejak pansus bergulir. Sedangkan Gerindra sudah resmi hengkang dari pansus.

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :