Sabtu, 23/11/2024 11:26 WIB

Menteri LHK Resmikan Pusat Rehabilitasi Harimau di Dharmasraya

Peresmian PR HSD ditandai dengan pelepasan seekor Harimau Sumatera betina bernama Leony berusia 7 tahun dari kandang perawatan

Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah)

Dharmasraya - Memperingati Hari Harimau Global yang jatuh pada tanggal 29 Juli setiap tahunnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meresmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD).

PR HSD ini berlokasi di PT. Tidar Kerinci Agung (PT. TKA) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dengan total area rehabilitasi seluas 10 hektar. PR HSD merupakan Pusat Rehabilitasi pertama hasil gagasan pihak swasta.

"Ini yang pertama kali, saya meresmikan pusat rehabilitasi yang digagas oleh swasta," ujar Menteri Siti dalam pidatonya, Sabtu (29/7).

PR HSD ini adalah wujud penerapan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat. PT. TKA sebagai unsur dari masyarakat turut serta melakukan upaya konservasi dengan membangun PR HSD.

Direktur Utama PT. Tidar Kerinci Agung, yang merupakan penggagas sekaligus pendiri PR HSD, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa tujuan PR HSD adalah agar dapat memberikan sumbangsih untuk berbagai upaya konservasi dengan tetap memperhatikan hak Harimau Sumatera untuk kembali hidup di alamnya dengan baik.

"Tujuannya adalah untuk melestarikan Harimau Sumatera, dan langkah selanjutnya adalah menambah jumlah harimau yang ada," jelas Hashim.

PR HSD terdiri dari kandang rehabilitasi yang dibangun sangat mirip dengan habitat asli Harimau Sumatera di lahan dengan total luas 10 hektar. Pada tahap awal dibangun, dua kandang rehabilitasi dengan ukuran masing-masing 50 x 50 meter dilengkapi dengan satu kandang jepit berukuran 1,5 x 3 meter dan dua kandang perawatan berukuran 9 x 6 meter.

Pembangunan pada tahap selanjutnya direncanakan dalam luasan kandang rehabilitasi yang lebih besar lagi, dengan ukuran kurang lebih masing-masing seluas 1 hektar.

Peresmian PR HSD ditandai dengan pelepasan seekor Harimau Sumatera betina bernama Leony berusia 7 tahun dari kandang perawatan berukuran 54 m2 ke dalam kandang rehabilitasi berukuran 2.500 m2. Leony merupakan hasil sitaan dari kepemilikan ilegal dan dititipkan untuk dirawat di pusat transit satwa Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI), di Gadog, Jawa Barat sejak Februari 2010. Dengan adanya PR HSD, Leony akan mendapatkan kesempatan untuk kembali ke alam liar melalui program rehabilitasi.

Semua pihak dapat menggunakan dan bekerjasama dengan PR-HSD untuk dapat melepasliarkan Harimau Sumatera. “Harapannya, melalui PR-HSD bisa memberikan sumbangsih untuk berbagai upaya konservasi dengan tetap memperhatikan hak Harimau Sumatera untuk kembali hidup di alamnya dengan baik, dan kekayaan fauna Indonesiapun tetap terjaga,” tegas Hashim.

Selain PR HSD, diharapkan juga dapat dibangun Suaka Alam di berbagai daerah, khususnya di Sumatera Barat. Sebagai bagian dari kegiatan konservasi yang penting, Suaka Alam bertujuan untuk melindungi flora dan fauna. Menteri Siti pun menyambut baik rencana ini. "Saya menyambut baik untuk kita mengembangkan Suaka Alam di Sumatera Barat," jelas Menteri Siti.

Indonesia pada awalnya memiliki 3 spesies Harimau, namun saat ini dua spesies Harimau telah dinyatakan punah yaitu Harimau Bali (tahun 1940-an) dan Harimau Jawa (tahun 1980-an). Saat ini hanya tersisa Harimau Sumatera yang populasinya di alam sesuai kajian terbaru diperkirakan sekitar 600 ekor.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa dilindungi yang populasinya di alam terancam punah. Pemerintah telah menetapkan Harimau Sumatera termasuk jenis yang perlu ditingkatkan populasinya.

Harimau adalah simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya hanya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga. Harimau memiliki daya jelajah yang luas hingga 300 km2.

Acara peresmian PR HSD ini juga bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang ditetapkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), Badan Khusus PBB mengenai Program Lingkungan. Tema tahun 2017 adalah “Connecting People with Nature" kemudian diterjemahkan menjadi "Menyatu dengan Alam”, dengan tujuan untuk membangkitkan masyarakat dalam meningkatkan global dalam menyelamatkan alam, flora dan fauna.

"Mari kita lestarikan alam kita, mari kita lestarikan satwa-satwa kita," ajak Menteri Siti.

KEYWORD :

KLHK Pusat Rehabilitas Harimau Siti Nurbaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :