Sabtu, 23/11/2024 07:46 WIB

Wakapolri Akui Belum Semua Pelaku Penipuan Siber Ditangkap

Saat ditangkap, sebagian besar WNA yang pelaku tak bisa menunjukkan paspor.

Kejahatan siber.

Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan bahwa pihaknya terus mengembangkan penipuan siber dan pemerasan internasional. Tim Satuan Tugas Khusus Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya berhasil menangkap 93 warga negara China dan Taiwan di Surabaya, Sabtu (29/7/2017).

"Pelakunya Taiwan dan China," ungkap Komjen Syafruddin, di Jakarta Pusat, Minggu (30/7/2017).

Dipastikan Syafruddin, polisi masih mengembangkan kasus ini. Sebab, masih ada pelaku yang belum berhasil dibekuk. "Sedang dikembangkan ya masih separuh, belum terungkap semua, Surabaya belum tuntas, Jakarta juga belum," tutur dia.

"Jadi ini kejadian yang sudah tahun lalu juga, jadi memang Polri intensif ungkap itu karena banyak korban di dalam negara kita maupun negara asal, pelaku bukan Indonesia," ditambahkan Syafruddin.

Saat ditangkap, sebagian besar WNA yang pelaku tak bisa menunjukkan paspor. Dikatakan Syafruddin, ada broker yang memegang paspor mereka. Pasalnya, kata Syafruddin, sudah pasti pelaku memiliki paspor untuk masuk ke Tanah Air.

"Masuk (ke Indonesia) pasti pakai paspor, para broker dan sebagainya seperti tenaga kerja kita yang keluar, yang ilegal juga masuk pakai paspor dikoordinir oleh brokernya, nah dia jadi nggak bawa paspor," tandas Syafruddin.

KEYWORD :

WNA China Imigrasi Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :