Rakornas Satgas PPA dengan Menteri PPPA Yohana Yembise (tengah)
Jakarta – Pekerjaan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) belum optimal di lapangan. Alasanya, terdapat kendala koordinasi antara satgas dengan lembaga perempuan dan anak serta pemerintah daerah. Juga, dana penjangkauan yang dirasa masih kurang.
Hal ini diungkapkan oleh Komhukom, anggota Satgas PPA Provinsi Maluku saat melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Ia mengatakan hingga saat ini Satgas PPA kurang terkoordinasi dengan P2TP2A dan Dinas PPPA.
“Dalam sehari, satgas kami dapat menangani lima kasus. Namun, usaha kami untuk menangani kasus tersebut seringkali terhambat karena kurangnya dana penjangkauan akibat kurangnya koordinasi dengan P2TP2A dan Dinas PPPA", ujar Komhukom, Selasa (1/8) lewat siaran pers di Jakarta.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas KPPPA Hasan membenarkan hal tersebut. Hasan menilai di lapangan masih terdapat kekhawatiran Satgas PPA akan menandingi tugas P2TP2A, Dinas PPPA, hingga Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan dan menanangi permasalahan anak dan perempuan.
“Padahal, sebenarnya peran Satgas PPA adalah untuk membantu kinerja P2TP2A dan Dinas PPPA dalam menjangkau dan mengindentifikasi perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Hasan.
Menyikapi hal ini Menteri PPPA Yohana Yembise berjanji akan melakukan perbaikan serta koordinasi teknis dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga akan mengadakan rapat terkait penyaluran Dana Penjangkauan yang selama ini hanya bisa dikoordinasikan hingga tingkat provinsi.
“Saya mengimbau kepada P2TP2A, Dinas PPPA, dan Pemerintah Daerah agar memberikan bimbingan dan bersinergi dengan Satgas PPA dalam menjalankan tugas penanganan masalah perempuan dan anak dengan baik di daerah, demi melindungi perempuan dan anak di daerah,” terang Menteri Yohana.
Perempuan dan Anak Kementerian PPPA Satgas PPA