Pansus Angket KPK serahkan data temuan ke pengurus koordinatoriat wartawan DPR
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyimpulkan langkah apa yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa malah geram dan enggan menjawab ketika ditanya rekomendasi akhir jika temuan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK tersebut terbukti."Kau tanyanya terlalu cepat, nanti kita kerja dulu," kata Agun, seusai diskusi bertajuk "Pansus KPK dan Pemberantasan Korupsi", di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/8).Politikus Partai Golkar yang juga disebut-sebut turut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP itu justru menuding ada agenda terselubung di balik pertanyaan terkait rekomendasi akhir Pansus Angket KPK nanti.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP