Henry Yosodiningrat
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak disebut melempem alias melemah setelah Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Anggota Pansus Angket KPK Henry Yosodiningrat mengatakan, Pansus Angket KPK tak berkaitan dengan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar itu."Tidak ada hubungannya, Pansus ini juga tidak ada kaitannya dengan Setnov," kata Henry, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/8).Menurutnya, hingga saat ini Pansus Angket KPK masih bekerja dan mengonfirmasi ane jumlah temuan data yang diperoleh.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP