Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada pagi tadi, Rabu (2/8/2017). Mereka diamankan dari sejumlah lokasi lantaran diduga terkait praktik suap pengamanan perkara korupsi dana desa yang ditangani Kejari Pamekasan.
Penangkapan pertama dilakukan Satgas KPK di rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya di daerah Pamekasan sekira pukul 07.14. Dari lokasi itu, tim mengamankan empat orang yakni Kajari Pamekasan Rudi; Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo; Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin; dan seorang supir.
Mereka diamankan dari rumah dinas Kajari Pamekasan itu setelah diduga melakukan transaksi suap. Selain empat orang itu, tim di lokasi tersebut mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 250 juta yang dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam.
"Di rumah dinas tersebut, saat itu diduga terjadi penyerahan uang senilai Rp 250 juta dari Kepala Desa Dassok, AGM (Agus Mulyadi, dan NS (Moer Solehhoddin) melaluI SUT (Sutjipto Utomo) kepada RUD (Rudi Indra)," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Rabu malam.
Kemudian, lanjut Laode, sekitar pukul 07.49, tim mengamankan Kasie Intel Kejari Pamekasan, Sugeng, dan Kasipidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan. Keduanya dicocok di kantor Kejari Pamekasan.
Setelah itu, tim mengamankan Kades Agus Mulyadi dirumahnya di desa Dassok pada pukul 08.29. Kemudian mengamankan Ketua Persatuan Kepala Desa di Desa Mepper, M. Ridwan di rumahnya di Desa Mapper sekitar pukul 08.55.
"Tim kemudian kembali ke kantor Kajari dan mengamankan seorang staf Kejari Pamekasan bernama Indra Permana," terang Laode.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Terakhir, sekitar pukul 11.30 tim mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafi`I. Sang bupati dicocok di Pendopo Kabupaten Pamekasan.
"Kemudian kesepuluh orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur," ujar Laode.
Pasca dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK akhirnya menjerat lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yakni; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra; Bupati Pamekasan, Achmad Syafi`i; Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo; Kepala Desa (Kades) Dassok, Madura, Agus Mulyadi; serta Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan praktik suap terkait pengamanan perkara penyimpangan dana desa yang ditangani Kejari Pamekasan. Diduga kongkalikong untuk menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan dana desa di Pamekasan.
"Rencananya, besok, tim KPK akan tiba di Gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Laode.
KEYWORD :KPK OTT Pamekasan Dana Desa