Sabtu, 23/11/2024 16:00 WIB

Menaker Semangati Penyandang Disabilitas

Pemerintah juga terus mendorong perusahaan-perusahaan dan BUMN/BUMD agar memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya.

Menaker Hanif Dakhiri memberikan bantuan saat acara Gebyar Pemberian Manfaat Kepada Penyandang Disabilitas Se-Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa.

Bandung - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak rekan-rekan penyandang disabilitas untuk tetap optimis dalam menjalani hidup dengan terus berkarya dan bekerja di berbagai bidang.

Pemerintah terus mendukung dan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan dengan mengadakan Job Fair penempatan Tenaga Kerja Khusus bagi penyandang disabilitas. Pemerintah juga mengadakan pelatihan dan pendampingan wirausaha mandiri.

Tak hanya itu, Pemerintah juga terus mendorong perusahaan-perusahaan dan BUMN/BUMD agar memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya.

"Saya harap rekan-rekan disabilitas agar tetap optimis, tetap berkarya dan bekerja dengan hati. Bukan berapa besar materi yang diperoleh, tetapi seberapa besar keberkahan yang didapat dalam hidup," kata Menaker Hanif saat menghadiri acara Gebyar Pemberian Manfaat Kepada Penyandang Disabilitas Se-Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Selasa (8/8/2017).

Selama ini, imbuh Hanif, rekan-rekan disabilitas turut memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. Dikatakan Hanif, sebagai manusia, apapun kondisinya kita harus bergerak maju dan terus memperbaiki diri supaya memiliki kualitas yang lebih baik.

"Banyak rekan-rekan disabilitas yang memiliki usaha sendiri dan bisa membuka lowongan kerja. Malah mereka memiliki karyawan orang normal. Ini membuktikan bahwa kesuksesan adalah hak siapa saja, asalkan mau bekerja keras,," kata Hanif.

Hanif menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilakukan secara inklusif, artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapat akses ke pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Pemerintah pun memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas melalui jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," kata Hanif.

Berdasarkan data Sakernas per Februari 2017, Penduduk Usia Kerja Disabilitas Nasional berjumlah 21.930.529 orang, sedangkan yang termasuk angkatan kerja sebanyak 11.224.673 orang atau 51,18 persen. Angkatan kerja disabilitas yang bekerja sebanyak 10.810.451 orang atau sebesar 96,31 dan penganggur terbuka sebanyak 414.222 orang atau sebesar 3,69 persen.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang juga hadir di acara tersebut mengungkapkan bahwa jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS merupakan bentuk wujud hadir negara untuk warganya.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir bagi siapa saja yang memerlukan bantuan. Kami memberikan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati oleh semua masyarakat pekerja," kata Agus.

Ditambahkan Agus, pemerintah sangat serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat pekerja. Jika terjadi kecelakaan kepada pekerja dan harus dirawat di rumah sakit misalnya, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biayanya sampai sembuh, tanpa ada batasan biaya.

Pada acara tersebut, Menaker Hanif bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada beberapa penyandang disabilitas, diantaranya adalah mesin jahit, kaki palsu, kursi roda, dan beberapa barang lainnya.

KEYWORD :

Hanif Dakhiri menaker penyandang disabilitas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :