Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Malang, Jawa Timur pada Rabu (9/8/2017). Di antaranya sejumlah dokumen terkait apbd dan proyek serta beberapa HP sejumlah pejabat.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017). Di antara tempat yang digeledah yakni ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton; Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto; Wakil Walkot Malang, Sutiaji dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso. Menurut Febri barang bukti yang telah diamankan tengah didalami pihaknya."Sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yg sedang didalami dalam Penyidikan ini dan barang bukti elektronik berupa HP sejumlah pejabat yg terkait dengan kebutuhan pembuktian," ucap Febri.Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Malang yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Diduga kasus korupsi itu terkait pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang disebut memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, diantaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre.Yang jelas, kata Febri, mereka yang ditetapkan terdapat pihak yang berasal dari unsur legislatif.
Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Salah satu pihak yang dijerat jadi pesakitan kasus ini adalah Ketua DPD Kota Malang, M Arief Wicaksono. Kemudian, beberapa pihak lain yang juga menyandang status tersangka berasal dari unsur Pemerintah Kota dan pihak swasta."KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot, dan swasta di kasus tersebut," ujar dia.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Korupsi Malang