Auditor BPK, Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Hamidy. Pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Kementerian Desa tahun 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli (ALS)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Eni Lutfiah berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan mahasiswa bernama Ihkam Aufar.Sebelumnya, KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap Ali Sadli dan satu tersangka lainnya terkait kasus tersebut. Ali Sadli merupakan Kepala Sub Auditorat III B.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedangkan Rochmadi Saptogiri merupakan Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK RI. Dua orang itu merupakan pihak penerima dalam kasus tersebut.Kemendesa Suap WTP KPK KONI