Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini kembali dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kali ini Rabu (9/8/2017), Jazuli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto (SN). Juga memanggil anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.
Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.Untuk Irman dan Sugiharto telah divonis, masing-masing tujuh tahun dan lima tahun penjara. Kasus yang menjerat Andi Narogong tengah menunggu jadwal sidang. Sedangkan perkara yang menjerat Novanto dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan.
E-KTP Sugiharto KPK