Pansus Angket KPK bersama Miko kunjungi Safe House KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dapat kekuatan dari Miko Panji Tirtayasa yang juga sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bagaimana bisa?
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, keterangan yang disampaikan keponakan terpidana kasus suap hakim MK, Muhtar Efendi tersebut memperkuat penyelidikan Pansus Angket KPK."Keterangan yang disampaikan saudara Miko semakin menambah kekuatan Pansus," kata Agun, saat melakukan kunjungan safe house, di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (11/8).Hal itu, kata Agun, terkait keterangan Miko soal adanya ancaman dan safe house atau rumah aman untuk saksi tersangka korupsi. Menurutnya, kesaksian Miko akan dikonfrontasi dengan pihak KPK dan sejumlah nama yang disebutkan.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP