Sabtu, 23/11/2024 22:33 WIB

Saksi Koruptor Tambah Kekuatan Pansus Angket KPK, Kok Bisa?

Pansus Hak Angket KPK mengaku dapat kekuatan dari Miko yang juga sebagai saksi kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.Bagaimana bisa?

Pansus Angket KPK bersama Miko kunjungi Safe House KPK

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dapat kekuatan dari Miko Panji Tirtayasa yang juga sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bagaimana bisa?

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, keterangan yang disampaikan keponakan terpidana kasus suap hakim MK, Muhtar Efendi tersebut memperkuat penyelidikan Pansus Angket KPK.

"Keterangan yang disampaikan saudara Miko semakin menambah kekuatan Pansus," kata Agun, saat melakukan kunjungan safe house, di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (11/8).

Hal itu, kata Agun, terkait keterangan Miko soal adanya ancaman dan safe house atau rumah aman untuk saksi tersangka korupsi. Menurutnya, kesaksian Miko akan dikonfrontasi dengan pihak KPK dan sejumlah nama yang disebutkan.

"Pada waktunya kita juga akan melakukan konfrontasi dengan pihak KPK termasuk dengan sejumlah orang," terangnya.

Sebab, kata Agun, rumah aman yang selama ini disampaikan pihak KPK tidak sesuai dengan bukti di lapangan. Dimana, Pansus Angket KPK menilai rumah tersebut sebagai tempat penyekapan.

"Ternyata yang diutarakan Jubir KPK, pimpinan KPK tentang safe house, kalau lihat kenyataan faktanya itu bukan safe house, bukan rumah aman. Karena rumah aman itu ada dalam UU saksi dan korban," tegasnya.

Diketahui, Miko merupakan saksi kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Meski berlakangan Miko mengaku keterangan yang disampaikan dalam persidangan kasus suap hakim MK tersebut adalah bohong.

Miko juga merupakan keponakan dari Muhtar Efendi sebagai terpidana kasus suap Hakim MK. Akibat kesaksiannya, Akil Mochtar dan Muhtar Efendi mendekam di Lapas Sukamiskin.

Belakangan, Miko mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong dalam kasus suap Akil Mochtar, karena ancaman penyidik KPK Novel Baswedan. Selain itu, Miko juga mendapat tawaran yang menggiurkan dan akan mendapat bayaran dengan transfer dana dari pihak KPK dan pihak lain.

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :