Pansus Angket KPK bersama Miko kunjungi Safe House KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakai Miko Panji Tirtayasa untuk menyerang dan menguliti borok lembaga ad hoc tersebut. Siapa Miko sebenarnya?
Miko merupakan saksi kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia juga merupakan keponakan Muhtar Efendi sebagai terpidana kasus suap hakim MK. Akibat kesaksian Miko, Aki Mochtar bersama Muhtar Efendi mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.Ketika menjadi saksi di persidangan, Miko mengaku diperlakukan istimewa oleh KPK. Bahkan, Miko mengaku dijanjikan mendapat bagian dari aset sitaan Akil dan Muhtar Efendi yang juga sebagai pamannya jika bisa menjebloskan ke penjara."Saya akan diberikan aset 50 persen, 50 persen oleh Bapak Abraham Samad, Bapak Novel Baswedan bila mana bisa menjebloskan Bapak Muhtar Efendi, Bapak Akil Mochtar, Bapak Roni Herton maupun Bapak Jufri," kata Miko, saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK, di Gedung DPR, Selasa (25/7).jika saksi lainnya masuk ke Gedung KPK melalui pintu depan, Miko bisa masuk melalui pintu samping dan bisa bertemu langsung dengan Ketua KPK Abraham Samad saat itu.
Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP