Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Malang Mochamad Anton. Anton akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 20015. KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap M Arief Wicaksono. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Wali Kota Malang) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA (Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono)," ucap Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2017).Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus suap yang berbeda. Dalam perkara pertama, Arief diduga menerima suap dari Jarot Edy Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015.Suap sebesar Rp 700 juta itu diberikan kepada Arief untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Malang tahun 2015.Geledah Korupsi Ketua DPRD Malang KPK