Sabtu, 23/11/2024 04:35 WIB

Dana Penataan DPR Sudah Cair Sejak 2016, Masih Kurang?

Badan Anggaran (Banggar) DPR mengaku telah menyetujui anggaran penataan kawasan parlemen sekitar Rp564 miliar untuk 2016.

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengaku telah menyetujui anggaran penataan kawasan parlemen sekitar Rp564 miliar untuk 2016.

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, anggaran penataan DPR tersebut sudah turun di satuan kerja DPR.

"Anggaran (penataan kawasan) itu sudah pernah disetujui dan sudah pernah turun di Sekjen DPR," kata Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8).

Untuk itu, Aziz tidak mengetahui adanya rencana dari Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing terkait kenaikan anggaran DPR untuk penataan kawasan parlemen.

Aziz mengatakan, dirinya tidak mengetahui apakah anggaran penataan parlemen yang sudah disetujui dan dikucurkan pada 2016 itu sudah dipakai atau belum.

"Itu tergantung pengelolaannya di Kesekjenan DPR, kami hanya kebijakan anggaran. Tanya Sekjen DPR dong, jangan tanya saya, nanti seolah-olah saya tahu semua," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menyatakan total anggaran yang diajukan DPR di Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 5.728.308.210.000.

Rinciannya, Rp 4.024.410.881.000 untuk (satuan kerja) dewan. Sedangkan sebesar Rp 1.703.897.329.000 diperuntukan bagi kesekretariatan DPR.

Anton menganggap permintaan anggaran DPR sebesar Rp 5,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2018 wajar karena besarannya hanya 0.35 persen dari APBN 2018.

"Penataan kawasan dulu. Saya kan sudah keliling DPR seluruh dunia. Coba kamar lurah di DKI Jakarta lebih bagus dari kamar DPR. Kaya gedung juga itu dulu dibangun untuk 500 orang sekarang udah 800 orang," kata Anton.

KEYWORD :

Gedung Baru DPR Anggaran DPR Mahfud MD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :