Sabtu, 23/11/2024 12:17 WIB

Namanya Disebut Pengintimidasi Miryam, Masinton Justru Tuding Novel

Masinton menuding penyidik KPK Novel Baswedan yang mengarahkan Miryam agar menyebut nama sejumlah anggota Komisi III.

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu tak terima namanya disebut sebagai salah satu legislator yang mengintimidasi Miryam S Haryani. Wakil Ketua Pansus Angket KPK justru menuding penyidik KPK Novel Baswedan yang mengarahkan Miryam agar menyebut nama sejumlah anggota Komisi III.

Hal itu disampaikan Masinton saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Masinton kedatangan untuk mengklarifikasi percakapan dalam rekaman video pemeriksaan Miryam S Haryani yang sebelumnya diputarkan dalam persidangan Miryam di pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (14/8/2017).

"Potongan rekaman itu saya lihat dari media, itu cerita Novel kepada Damanik.‬ Itu bisa saja sebagai trik mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik. Maka saya klarifikasi, minta klarifikasi terhadap KPK.‬ Itu kata yang masih saya dengar kata Novel," ujar Masinton. (Berita selengkap kasus ini, klik E-KTP)

Jaksa penuntut umum KPK dalam sidang Miryam kemarin memutarkan rekaman video pemeriksaan dirinya saat proses penyidikan kasus e-KTP. Miryam diperiksa oleh penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Miryam saat diperiksa mengaku mendapatkan ancaman dari anggota DPR, di antaranya politikus PDIP Masinton Pasaribu, politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Partai Hanura Syarifudin Sudding, politikus Partai Golkar Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo, serta politikus PPP Hasrul Azwar.

Masinton mengklaim dirinya tak melakukan ancaman seperti yang terungkap dalam video pemeriksaan Miryam tersebut. Masinton mengklaim kedatangannya ke markas pemberantasan korupsi tanpa berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya.

"Saya yang berinisiatif datang kemari, agar KPK transparan, tidak menimbulkan fitnah terhadap orang-orang yang dituduh secara serampangan," klaim Masinton.

Masinton juga berencana melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri dan meminta rekaman video pemeriksaan Miryam itu diuji oleh kepolisian. "Saya ingin minta diaudit semua rekaman yang tidak utuh itu, diaudit dan diperiksa secara forensik digital oleh Mabes Polri," tandas Masinton.

KEYWORD :

KPK E-KTP Masinton Novel Baswedan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :